Tasikzone.com – Pondok pesantren dan madrasah diniyah merupakan 2 mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keberadaan pondok pesantren sejak ratusan tahun yang lalu, telah memberikan kontribusi yang penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Melalui madrasah diniyah ribuan kiai dan santri telah menyumbangkan pikiran, tenaga dan darah untuk perjuangan kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Dengan terbitnya Perpres nomor 87/2017 tanggal 6 September Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebagaimana tercantum dalam lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017, harus kita lihat sebagai bagian dari upaya membangun karakter peserta didik atau para santri dan bangsa Indonesia secara umum.
Dengan terbitnya Perpres PPK yang dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan, maka kami sangat mengapresiasi terbitnya Pepres ini.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin). Selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. Dengan terbitnya Perpres PPK ini, negara akan hadir secara nyata dan akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya.
Hal ini merupakan sesuatu yang layak kita apresiasi dan dukung. Melalui Kepres ini kita harapkan polemik seputar Permendikbud Nomor 23/2017 tentang hari Sekokah berakhir dan sepenuhnya dapat merujuk kepada Kepres ini. Para kiai dan Ajengan kita mohonkan doa dan dukungannya atas ikhtiyar ini.
Jawa Barat merupakan basis kaum santri. Jutaan santri dan ribuan pesantren menjadi tulang punggung penanaman pendidikan dan karakter untuk peserta didik. Karenanya penting untuk bersama para ajengan, ulama dan tokoh tokoh agama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membangun karakter peserta didik menuju masyarakat Jawa Barat maju dan sejahtera lahir batin.(rian)