Kota Tasikmalaya, tasikzone.com Ketua Guru dan Tenaga kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK+35) Jawa Barat, Sigid Purwonugroho, SH. Didampingi Ketua Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/11/2020) berkunjung ke Kantor Hukum Meiman Nanang Rukmana, SH dan Rekan.
Pada kesempatan tersebut Ketua GTHNK +35 Jabar “sengaja datang untuk bersilaturahmi dan ke depan berharap ada Kerjasama dalam bidang hukum terhadap Perlindungan Profesi Guru dan Tenaga kependidikan” Kata Sigid Purwonugroho, SH.
Menanggapi kunjungan silaturahmi dan harapan tersebut, Meiman Nanang Rukmana, SH., “Berterima kasih dan berharap menjadi berkah dan maslahat untuk semua, terlebih harapan sebagai Penasehat Hukum baik Nonlitigasi maupun Litigasi untuk guru dan tenaga kependidikan yg tergabung dlm GTKHNK+35 merupakan hak konstitusi setiap orang dan kelompok masyarakat sebagai warga negara”, pungkasnya yang juga sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tasikmalaya yang mencakup Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.(rian)