Home / Kab. Tasikmalaya / Kabupaten Tasik Revisi RPJMD 2016-2021
Kabupaten Tasik Revisi RPJMD 2016-2021

Kabupaten Tasik Revisi RPJMD 2016-2021

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan upaya akselerasi pembangunan dengan memfokuskan diri pada tiga masalah pokok pembangunan yaitu penanggulangan kemiskinan, penataan destinasi pariwisata, dan peningkatan produktifitas pertanian. Untuk mencapai ketiga hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 yang telah dilaksanakan selama dua tahun perlu dilakukan review karena harus selaras dengan  kebijakan pembangunan nasional.

Dikatakan Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP., saat membuka kegiatan Halaqoh Para Alim Ulama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka konsultasi publik Revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016-2021 yang berlangsung di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Senin (9/4/18).

“Bila kita harus jujur, pembangunan yang kita laksanakan di Kabupaten Tasikmalaya, sesungguhnya tinggal melaksanakan saja. karena sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. karena itu, maka arah  dan fokus pembangunan kita di daerah pun harus harmonis dan selaras dengan arah kebijakan pusat, dengan kata lain, APBD kita adalah alat untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan pusat dengan kepentingan masyarakat kita”ungkap Ade

Lanjut Ade, pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya harus memperhatikan  manfaat apa  yang dapat dirasakan secara langsung  oleh masyrakat terutama kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan. Anggaran untuk pembangunan harus saling sinergis antara satu program dengan program yang lainnya. “Anggaran pembangunan besar, uang keluar banyak, proyek bertebaran,  tapi antara satu program dengan program lain, antara satu proyek dengan proyek lain tidak saling sinergis, tidak berkaitan dan saling mendukung, bahkan banyak pembangunan-pembangunan kita yang tidak bermanfaat harus segera dihentikan. Kita harus rubah, dari program follow money, menjadi  money follow program. bicara dahulu program, baru uang, baru anggaran. no program no money”tuturnya

Terkait peningkatan destinasi wisata, Ade menjelaskan, kebijakan pembangunan nasional melaui Keputusan Presiden Nomor 59 tahun 2017 Tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menetapkan pariwisata menjadi lokomotif perekonomian. Menurutnya, sesuai kebijakan nasional tersebut, sudah saatnya Kabupaten Tasikmalaya menjadikan pariwisata sebagai sektor strategis yang menjadi media integrasi program dan kegiatan antar sektor pembangunan yang dapat menggerakan perekonomian rakyat. “Kita punya kawasan wisata Galunggung, fokuskan pengembangan wisata di daerah ini sehingga menjadi destinasi wisata unggulan yang ikonik, dalam pengembangannya, seluruh sektor baik infrastruktur, industri perdagangan, ekonomi kreatif, seni & kebudayaan, pertanian, dan sektor lain haruslah fokus ikut menopang pengembangan destinasi wisata galunggung secara sinergis”jelasnya

BACA JUGA   Sandang Predikat Tersangka KPK, Ragu Pengelolaan Dana Covid-19 Bersih Dari Praktek Korupsi

Pada sektor pertanian Ade memaparkan, sebagian besar penduduk Kabupaten  Tasikmalaya berprofesi sebagai petani. Sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar terhadap jumlah total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tasikmalaya. “Meskipun kontribusi PDRB sektor pertanian terhadap total PDRB menurun, bergeser ke sektor jasa dan perdagangan, kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya haruslah pro terhadap petani. terlebih, penduduk yang berprofesi petani ini sangatlah berisisan dengan problem kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya,”bebernya

Pada akhir kegiatan Wakil Bupati mengintruksikan kepada seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar mengawal dan melaksanakan masukan dan harapan hasil halaqoh para alim ulama dalam berbagai program dan kegiatan menuju Kabupaten Tasikmalaya yang lebih sejahtera, menjadikan hasil halaqoh sebagai prioritas bahan tindak lanjut penyempurnaan revisi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016-2021, meningkatkan sinergitas antar perangkat daerah baik dalam proses perencanaan maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, menigkatkan dedikasi dan jiwa korsa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dan meningkatkan jalinan komunikasi dan kebersamaan dengan para alim ulama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang religius dan islami.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *