Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmlaya H.Ruhimat di ruang kerjanya rabu (13/12/2017) menjelaskan kepada tasikzone.com terkait adanya indikasi Pemkab Tasikmalaya meminjam uang untuk penyelengaraan MTQ tingkat kabupaten ke-35 dengan bunga 10 % menurut Ruhimat itu tidak benar, dan belum jelas.
“masa iya ? saya pernah ngobrol sama Pa Bupati itu hanyalah humor lah, meskipun ada itu hanya dana talang saja tetapi tidak begitu tidak ada bunga apapun. dalam sebuah kegiatan dana talang suka ada, dan mungkin nanti juga akan mengembalikan sesuai dengan yang dipinjamnya”ungkap Ruhimat
Lanjut Ruhimat, Alasan Pemkab Tasik Melakukan dana Talang untuk penyelenggaraan MTQ tahun ini dikarenakan pembahasan masuknya rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk perubahan lambat karena ada peraturan dari menteri keungan yang berdampak kepada daerah yang ada di indonesia. “perubahan mepet ke tanggal 30 september, jadi harapan saya kegiatan jangan terlalu bergantung kepada masalah anggaran meskipun anggaran belum turun kegiatan harus tetap dilaksanakan”tambahnya.
Ruhimat juga mengharapkan penyelenggaran MTQ kali ini jangan cuma seremonial belaka. melalaui kegiatan MTQ harus menjadi pembinaan karakter atau ahlak supaya minat baca alqur’an menjadi kebiasaan di masyarakat dan yang paling terpenting yaitu pengamalan nya bukan hanya di baca saja tetapi ayat suci Alqur’an harus di amalkan didalam kehidupan sehari-hari”harapnya.(pih)