Home / Politik & Hukum / Saksi Paslon 03 di 39 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Serentak Tolak Berita Acara
IMG-20250421-WA0022

Saksi Paslon 03 di 39 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Serentak Tolak Berita Acara

Tasikzone.com – Panitia Pemilihan Kecamatan di 39 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya serentak dilaksanakan rapat pleno terbuka
rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang tingkat Kecamatan, senin (21/04/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pleno tiap kecamatan ini diwarnai aksi penolakan hasil pleno terbuka rekapitilasi hasil pemungutan suara ulang oleh saksi pasangan calon 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz.

saksi 03 di 39 kecamatan menolak menandatangani berita acara pleno di tingkat Kecamatan. Bahkan, di Kecamatan Cigalontang, Saksi Paslon 03 melakukan aksi Walk Out.

Seperti disampaikan Juru Bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon 03, Aef Syarifudin kepada wartawan, senin (21/4/25)

“Tim pemenangan paslon 03 mengintruksikan kepada semua saksi PPK untuk tidak menandatangani berita acara pleno PPK,”kata Aef.

Sebab, dalam pelaksanaan PSU banyak terjadi pelanggaran. Salah satunya, surat suara yang digunakan PSU kali ini masih dengan kalimat Pilkada Kabaupaten Tasikmalaya tidak ditulis Pemungutan Suara Ulang. Belum lagi indikasi lain seperti politik uang yang diduga masiv.

BACA JUGA   Hj. Iyan Dahsyat Peduli Lingkungan

“Disinyalir atau diindikasikan berdasarkan temuan temuan temuan dan laporan dari tim pemenangan di tingkat kecamatan ada pelanggaran. Maka saksi jangan tanda tangani,”ucapnya.

Seperti diketahui, paslon 03 juga akan melakukam gugatan di Mahkamah Konstitusi menyikapi hasil Pemungutan Suara Ulang ini.

“Bakal kami gugat ke MK,”tandasnya

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami mempersilahkan saksi paslon untuk tidak menandatanangi hasil pleno.

Menurutnya, itu hak berdemokrasi. Tetapi, pihaknya akan memasukan kejadian ini dalam berita acara.

“Ya itu silahkan haknya tim Paslon, mau nandatangan atau tidak juga. Yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti,” kata Ami Imran Tamami. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *