Home / Kiprah Pemerintah / Di Puncak Bulan Inklusi, OJK Tasikmalaya Deklarasi Lawan Judol dan Pinjol
IMG_20241008_104436

Di Puncak Bulan Inklusi, OJK Tasikmalaya Deklarasi Lawan Judol dan Pinjol

Tasikzone.com – Puncak Bulan Inklusi Keuangan Kantor OJK Tasikmalaya bersama Forkopimda melakukan Deklarasi bersama melawan judi online dan Pinjaman Online Ilegal di Wilayah Kabupaten Ciamis, selasa (08/10/2024) di Islamic Center Ciamis.

Imansyah Kepala OJK Provinsi Jawa Barat menyampaikan bulan oktober ini bulan spesial untuk OJK. Sebab, di bulan ini dimanfaatkan lebih intensif melakukan kegiatan meningaktkan inklusi keuangan di masyarakat. Selain itu, dibarengi juga dengan literasi kepada masyarakat.

“jadi biar masyarakat paham produk keuangan yang ada dari industri jasa keuangan Indoensia termasuk risikonya,” kata Irmansyah.

Lanjutnya, jasa keuangan tidak hanya menyimpan dan menarik tabungan, tapi sekarang dengan digitalisasi ada platform digital antara lain disebut dengan pinjaman online, biasanya masyarakat menyingkat menjadi pinjol.

“Kini masyarakat punya HP pintar, dimanfatakan Teknologhi untuk memnawarkan produk keuangan dalam bentuk pinjaman, karena mudah diakses cepat dan biasanya tidak perlu seperti bank yang harus dianalsiasi,” ucapnya.

“biasanya kemudahan itu bisa disalahgunakan oleh masyarakta karena mudah diakses,” tambahnya.

Namun, dirinya berpesan masyarakat harus bijak, bisa dilihat dari (2L) legal dan logis kalau mau pinjaman online.

“Legal, harus terdaftar di OJK, dan Logis harus dilihat dari bungnya, harus jelas pemanfaatannya,” tuturnya

BACA JUGA   Disdik Gelar Festival Seni Drama Kaulinan 'Lembur'

Menurutnya, banyak kasus pengelolanyan tidak ada di indoensia tapi di luar negeri, pelaku pengeloalannya ada di indensia.

Dalam kegiatan ini disampaikan yang tidak terdaftar biasanya bunganya besar, serta
memperkenalkan produk agar bisa diakses dengan mudah, melek digital agar jasa paltform bisa dimanafaatkan sebaik mungkin.

Lanjutnya, bagaimana pinjaman online untuk judi online jadi biasanya karena mudah mendapatkan dananya, biasanya pinjaman online ilegal itu disalahgunakan pemanfaatan oleh orang untuk judi online.

“kemudian bermimpi agar lebih banyak lagi, tidak ada sejarahnya main judi online itu kaya, setelah menang pasti seterusnya kalah terus, kalau judi online itu pakai sistem di dalam aplikasi itu dan dikemas sudah disetting, kalau baru main biasanya menang, karena penasaran ikut kalah lagi,”bebernya

“karena perlu dana biasanya pinjam online, konektifivitasnya begitu jadi tidak akan pernah berhenti,” ucapnya

Untuk memberantas judi online, OJK punya satgas salah satu anggotanya itu kominfo, kalau tidak terdaftar nama pinjaman online di OJK itu akan memberitahu nanti akan ditakedown. ,

“karena platfrom itu seperti jamur kita tutup satu muncul lagi yang lain, karena prosesnya itukan setelah terjadi paling menenutkan adalah edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *