Home / Kab. Tasikmalaya / Selain Dana PADes, LSM Berantas Kini Soroti BUMDES Manonjaya
IMG-20241007-WA0015

Selain Dana PADes, LSM Berantas Kini Soroti BUMDES Manonjaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pasca Melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana PADes, DPD Berantas Kabupaten Tasik kini menyoroti BUMDes Desa Manonjaya, hal ini disampaikan kepada Inspektorat melalui audensi beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan Ketua DPD Berantas Kabupaten Tasikmalaya Ruslan kepada tasikzone.com, senin (07/10/2024)

“kami sudah sampaikan kepada Irban I dan Irban Khusus bahwa persoalan BUMDes Desa Manonjaya juga harus jadi objek pemeriksaan Inspektorat mengingat dana yang digunakan BUMDes adalah Dana Desa,” ucapnya

DPD Berantas Kabupaten Tasik meminta agar BUMDes juga diperiksa sejauh mana laporan pertanggung jawabannya, apa saja produk usahanya, dan kenapa tidak pernah memberikan PADes.

“Sebab, bumdes itu sejak 2019 diperkirakan sudah menyerap anggaran lebih dari 500 jt tapi bagaimana laporan keuangannya,”tegasnya

Selain itu, kami juga meminta Inspektorat untuk memeriksa secara profesional atas dugaan penyelewengan dana PADes yang diduga sudah terjadi sejak tahun 2019.

BACA JUGA   Kesbangpol Sosialisasikan Program Pendidikan Politik Masyarakat Di Desa Sukaraharja

“Meskipun hal itu sudah kami laporkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, namun yang kami laporkan secara resmi hanya di tahun 2022 dan 2023 saja. Untuk tahun 2019 sampai 2021 masih kami analisa,” bebernya

Terkait dengan tindak lanjutnya, setelah nanti Kejaksaan melimpahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit investigasi, pihaknya akan secara inten memantau dan mengawal pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat supaya terang benderang.

“Kami akan kawal semua prosesnya sampai tuntas. Dan kami berharap hal itu dapat diusut secara tuntas karena dapat menimbulkan kerugian dan patut diduga ada konspirasi di dalamnya,” tandasnya (rls)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *