Home / Kiprah Pemerintah / ASN Pemkot Tasik Tidak Netral, PJ Sekda : Akan Ditindak Sesuai PP Nomor 94 Tentang Disiplin ASN
IMG_20240920_095759

ASN Pemkot Tasik Tidak Netral, PJ Sekda : Akan Ditindak Sesuai PP Nomor 94 Tentang Disiplin ASN

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menghadapi masa kampanye dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, PJ Sekda Asep Gofarulloh menghimbau agar ASN selalu menjaga netralitasnya.

Sebab, menurutnya netralitas ASN merupakan Aspek Penting untuk menjaga integritas dan Profesionalisme ASN.

“Dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dalam hal ini tentunya ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, yang bertentangan dengan ASN sebagai pelayan masyarakat,” kata Asep Gofarulloh kepada tasikzone.com. kamis (19/09/2024)

Pun, PJ Sekda menegaskan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak ASN harus netral karena sesuai yang diamanatkan melalui UU Nomer 20 tahun 2023 tentang ASN.

BACA JUGA   Kemenag Kabupaten Tasik Gelar Hari Amal Bakti Ke 73

“Berkenaan dengan hal tersebut apabila terdapat ASN Kota Tasikmalaya yang melakukan dukungan kepada salah satu calon hal itu akan ditindak sesuai dengan peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *