Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – KPU Kota Tasikmalaya sudah menerima pendaftaran pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, ada lima pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU.
Untuk tahapan selanjutnya, sesuai dengan PKPU nomer 02 Tahun 2024 kita lakukan verifikasi dan penelitian administrasi.
Seperti yang disampaikan, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan S.Ip kepada wartawan, usai menerima pendaftaran. Kamis malam (29/08/2024)
“Sampai hari ini yang mendaftar sudah lima pasangan calon, tahapan selanjutnya kita lakukan verifikasi dan administrasi,” kata Asep Rismawan
Lanjutnya, Pasangan Bakal Calon akan dilakukan tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Dr Soekardjo sampai tanggal 31 Agustus 2024.
“Penetapan Calon kita akan tetapkan di tanggal 22 September sehingga kami belum bisa pastikan apakah di tasik ada lima paslon atau tidak,” tuturnya
“Namun yang jelas untuk masa pendaftaran kita menerima lima paslon yang mendaftar pastinya nanti di penetapan, dari Lima Bakal Calon semua dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Disyukuri semua kegiatan hari ini lancar, dan juga kita bisa bekerjasama dengan parpol untuk menginformasikan lebih awal dari proses penguplodan dan persiapan persyaratan bakal calon semua dalam kondisi siap. Pungkasnya (rian)