Home / Politik & Hukum / Jelang Pendaftaran, KPU Kota Tasikmalaya Akan Ikuti Putusan MK
IMG_20240824_102004

Jelang Pendaftaran, KPU Kota Tasikmalaya Akan Ikuti Putusan MK

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan rapat koordinasi Persiapan pendaftaran pencalonan pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya juga menyampaikan tindak Lanjut pasca putusan MK nomor 60/2024 dimana KPU akan mengikuti putusan tersebut.

“Kita bahas juga proses pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Dr Soekardjo sebagimana RS ini direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, pada prinsipnya kita sudah ada kesefahaman terkait kegiatan yang akan kita laksanakan,” kata Asep Rismawan Ketua KPU Kota Tasikmalaya kepada wartawan usai acara, sabtu (24/08/2024) di Hotel Grand Metro.

BACA JUGA   Akun Pemkot Tasik Ramaikan #Kamibersamabudibudiman, Asep M Tamam : Khawatir Akan Jadi Pemicu

Disyukuri, semua peserta yang hadir memiliki semangat yang sama untuk saling bergandengan tangan suksesi pilkada 2024.

“Selain parpol ada lembaga yang berhubungan dalam proses pendaftaran seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, RSUD dan desk pilkada, Pajak, kemenag, KCD Pendidikan,” tuturnya

“Karena memang lembaga ini terkait dengan ADM yang harus diserahkan pada proses pendaftaran bakal calon,”tandasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *