Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama di tingkat SMA/SMK, selalu mengisahkan polemik dimasyarakat.
Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terkait sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama di tingkat SMA/SMK.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryono, sangat menyambut baik ketegasan Sekda Provinsi Jawa Barat.
Politisi PAN ini menyebut bahwa semua pihak telah sepakat dalam PPDB tidak ada titip menitip, dan bila perlu membuka kota pengaduan.
Ia pun mengajak kepada seluruh pihak untuk iku andil memonitor Bersama-sama agar PPDB bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin tidak aka nada yang berani melanggar dan mendapat sanksi pemberhentian sebagai ASN. Mari kita monitor Bersama-sama,” ungkapnya, beberapa waktu lalu
Ia berharap, proses PPDB dapat berjalan sesuai dengan komitmen Bersama Sekda Provinsi. (***)