Home / Peristiwa / Pemuda Di Lewisari Curi Kotak Amal Mesjid, Aksinya Terekam Kamera CCTV
IMG-20240716-WA0049

Pemuda Di Lewisari Curi Kotak Amal Mesjid, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
RR (27) ditahan Mapolsek Leuwisari setelah sempat diamankan warga, Dia nekad mencuri kotak amal mesjid di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, senin malam (15/07/2024)

Seperti disampaikan IPTU Pramono Adi SB, Kapolsek Leuwisari kepada wartawan, selasa (16/07/2024) pihaknya membenarkan adanya kejadian itu.

Ironisnya, kotak amal yang dicuri masih berada di kampung tempat tinggal pelaku. Aksinya diketahui karena terekam kamera pengawas cctv.

“Jadi dia terakhir nyuri ini di Mesjid Al Ihsan di kampungnya sendiri. Ketahuan dari rekaman CCTV,” kata Pramono Adi.

modus pencurian kotak amal dengan masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping saat dini hari. Dia kemudian masuk ke tempat solat perempuan yang dikerubuti. Pelaku kemudian merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.

“Alat berupa gunting ini sebelumnya sudah disiapkan dari rumah, kemudian setelah kotak amal tersebut terbuka mengambil uang yang berada di dalam kotak amal itu,” jelas Pramono Adi.

Pelaku mengambil uang sebesar RP 400 ribu, pelaku menyimpan kembali kotak amal tersebut di lokasi awal disimpan setelah itu pelaku langsung pergi meninggal masjid melalui pintu samping sebelah kiri masjid.

Hasil penyelidikan, pelaku ini sudah mencuri kotak amal sebayak tiga kali. Berdasarkan pengakuan tersangka uang yang di curi tersebut yang pertama nominal Rp 90 ribu, kedua Rp 100 ribu dan ke tiga kalinya Rp 400 ribu.

BACA JUGA   Gerakan Satria Bersarung Kembali Lakukan Protes Atas Kebijakan Pemkot Tasik Dalam Penanganan Covid-19

“Setelah kita dalami bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian yang sama, dan ini merupakan yang ke tiga kalinya. Untuk TKP ada di Desa Sukaharja, Desa Sukamulih,” kata Pramono Adi.

Akibat perbuatannya, pelaku diterapkan pasal 362 KUHP pidana pencurian biasa. Untuk ancaman maksimal lima tahun penjara.

Dihadapan penyidik, RR akui mencuri gara gara butuh uang untuk bayar utang di Warung. Dia sempat ngutang di warung saat kerja jadi kuli bangunan.

“Saya maling buat bayar utang pak karena punya utang ke warung saat saya kerja kuli di Mangkubumi,” kata RR.

RR mengaku, jika hasil pencurian itu hanya untuk kebutuhan, tidak untuk menghidupi keluarga karena dirinya belum berumah tangga. “Biasanya mencuri saya saat magrib, jam 1 malam, dan jam 12 malam, ” kata dia.

Dia juga mengaku, untuk modusnya sendiri tidak berpura-pura salat atau lainnya, dirinya langsung mencuri dan meninggalkan masjid. (Rls)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *