Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
antisipasi terjadinya kemacetan selama arus mudik dan balik di Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya lebih tepatnya di Alun-Alun Singaparna.
Polres Tasikmalaya akan melakukan rekayasa lalulintas di Pusat Kota Singaparna selama arus mudik dan balik lebaran 2023.
Rekayasa Lalu Lintas ini dengan Cara Bertindak (CB) dengan pengalihan arus lalulintas baik dari simpang tiga kudang atau Jalan doser.
“Tentu rekayasa itu akan kita laksanakan, bila memang terjadi kepadatan kendaraan,” Kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna saat di hubungi melalui sambungan telepon, senin (10/04/2023)
Lanjutnya, yang akan menjadi potensi kemacetan dipusat kota, seperti delman, becak, PKL, angkutan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kepadatan di wilayah Singaparna.
“Itu akan kita alokasikan sehingga tidak menggangu kelancaran arus saat mudik dan balik lebaran nanti,” kata dia.
Sementara, seperti tahun sebelumnya bahwa andong atau delman tidak boleh beroperasi selama arus mudik lebaran nanti, karena dikhawatirkan akan menjadi penyebab kemacetan itu merupakan kebijakannya ada dari Pemerintah Daerah.
“Itu kebijakannya ada di pemerintah daerah, sementara bila tidak seperti itu (dilarang beroperasi, Red) akan diberikan sosialisasi dan di alokasikan agar tidak menggangu jalur utama arus mudik lebaran,” jelas Abdhi.
Kepala Bidang Lalulintas Dishubkominfo Ruslan Munawar mengatakan, bahwa berkaitan rencana pemetaan di pusat kota (Alun-alun Singaparna) untuk antisipasi kemacetan, belum ada rencana apapun.
“Saat ini belum ada rencana apapun, bahakan baru akan ada rapat berkaitan rencana itu,” kata dia. (Rls/rian)