Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Mengangkat karya dari kisah nyata, sosok anak berhadapan dengan hukum yang kemudian diangkat dalam sebuah film layar lebar, Arul Hadiah Terbaik.
Dari Kisah tersebut, Polres Tasikmalaya dianggap berhasil dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
Keberhasilan itu, diapresiasi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), selain itu Polres Tasikmalaya juga dinilai mampu mengedepankan pelayanan yang humanis ketika melakukan penanganan kasus-kasus yang bersentuhan dengan anak.
Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto Mulyadi di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya, Selasa (6/12/2022).
Kak Seto mengapresiasi film ‘Arul Hadiah Terbaik’ karena ini juga menunjukkan kepedulian Polri yang menjadi sahabat anak Indonesia.
Dimana keberadaan Polri untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum walau bagaimana pun mereka tetap anak yang bisa dibina dan diselamatkan masa depannya. Bukan malah dijerumuskan pada pidana yang justu membuat anak makin stres, tetapi justru dibangkitkan semangatnya.
“LPAI yang terbentuk dari tahun 1998 ini memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh jajaran dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya termasuk juga Polres Tasikmalaya,”kata Kak Seto.
LPAI juga mengapresiasi Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendirikan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk bagi anak berhadapan dengan hukum.
Dimana dengan adanya LPKS ini telah memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan perlindungan lingkungan yang lebih kondusif.
Sehingga mereka ada kesempatan untuk kembali menjadi anak-anak yang berpotensi positif bahkan mungkin menjadi calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.
Sementara itu, Wakapolres Tasikmalaya Kompol Alan Haikal menjelaskan, jika kepolisian Resort Tasikmalaya sengaja membuat LPKS sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
LPKS ini akan menampung anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Dimana prosesnya mengedepankan tindakan humanis bukan penindakan hukum secara refresip untuk anak-anak. Ia pun menghaturkan terimakasih pada Kak Seto yang telah memberikan penghargaan bagi Polres Tasikmalaya.
“Kami juga akan melakukan penanganan kasus anak berhadapan hukum seperti ke Arul yah. Tidak refresip secara hukum, tapi lebih halus dan hak-hak anak tidak terganggu dan tetap diberikan,” jelasnya.
“Berdasarkan data sampai bulan November ini ada 95 kasus kekerasan pada anak, kemudian pada perempuan ada 122 kasus. Dengan hadirnya LPKS ini, mudah-mudahan bisa menekan dan mengantisipasi kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan tersebut,” jelas Asep Darisman Asisten 3 Sekretariat Daerah Pemkab Tasikmalaya (***)