Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – polres Tasikmalaya terus mengadakan Oprasi Zebra Lodaya hingga selasa (11/10/22). Meski tidak dilakukan terpusat, ratusan pelanggar lalu lintas masih saja ditemukan.
Satlantas Polres Tasikmalaya mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas nyaris seribuan kasus, Mayoritas pelanggar didominasi pemotor tanpa pelindung kepala, pengendara tanpa sabuk pengaman dan serta pengendara dibawah umur.
“Jumlah pengendara yang melanggar dan dapat teguran tertulis sampai senin (10/10/22) berjumlah 810 pengendara. Rata rata pelanggarnya tidak pakai helm, melawan arus tidak pakai sabuk pengaman, berboncengan tiga orang sampai pengendara membawa kapasitas berlebih,” Beber AKP Yudi Sadikin, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya di Kantornya selasa (11/10/22).
Ironis, dari sekian banyak pelanggar, jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pelajar mendominasi. Catatan kepolisian, pengendara yang dibawah umur mencapai 276 pelanggaran. Mereka dipastikan tidak memiliki SIM.
“Jadi pelanggar dibawah umur ini mayoritas. Anak anak sekolah sampai 276 kasus. Maka kami himbau agar orang tua tidak memberikan anaknya kendaraan sebelum cukup umur,”tutur Yudi.
Kepolisian juga tetap memberlakukan tilang untuk pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan jiwa. Pengendara dengan muatan berlebih ditambah pemotor dengan knalpot bising jadi sasaran sanksi tilang.
“Meski ini lebih mengarah keprefentif dan himbauan, tapi kami juga menilang pelanggar yang bahayakan keselamatan pengendara lain,” pungkas Yudi.