Home / Politik & Hukum / M.Husein Fadlulloh Sampaikan Pentingnya Sosialisasi Peraturan Bagi UMKM
IMG-20220729-WA0019

M.Husein Fadlulloh Sampaikan Pentingnya Sosialisasi Peraturan Bagi UMKM

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bagi Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, yang merupakan mitra Komisi VI DPR RI.

Dengan peserta pelaku UMKM Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di hotel harmoni,juma’t (29/7/2022)

Anggota Komisi VI DPR RI M.Husein Fadlulloh mengatakan teman-teman di DPR RI memberi perhatian khusus dengan semua mitra komisi VI agar lebih banyak lagi program yang mendukung
pengembangan kapasitas UMKM.

Hal ini dilakukan supaya pembangunan kapasitas dan nilai jual mendapat ekosistem bisnis yang baik dan mendukung

“Tujuan kita semua hanya satu, mewujudkan UMKM Indonesia yang kuat, memiliki standardisasi yang baik, memiliki kapasitas tinggi di era digital, serta mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi setiap perhelatan event bertaraf nasional maupun internasional” Kata M.Husein

Salah satu bentuk perwujudan upaya memajukan UMKM tentunya dengan
berbagai pendampingan, seperti acara yang kita hadiri hari ini. Sosialisasi ini difasilitasi
oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI yang mana saat ini banyaknya UMKM yang memiliki banyak permasalahan, terutama dalam hal hukum dan perlidungan UMKM.

“Pendampingan teman-teman UMKM di bidang hukum merupakan salah satu hal yang tidak kalah penting, tidak hanya berguna bagi teman-teman UMKM yang saat ini terkendala masalah hukum, melainkan bagaimana teman-teman UMKM di sini nantinya bisa meminimalisir terjadi kesalahan di masa yang akan datang karena adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dinamika persaingan usaha” tuturnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang
diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang tertera pada Pasal 48 hingga Pasal 52 tentang penyediaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyusun program kegiatan fasilitasi hukum untuk membantu PUMK menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Sehingga, UMKM dapat terus menjalankan usahanya dan berkembang dengan baik.

BACA JUGA   Relawan Baraya 88 Bergerak Rangkul Suara Real Dari Akar Rumput Untuk Kemenangan Yanto Oce

“Kementerian Koperasi dan UMKM RI yang merupakan salah satu dari mitra saya
di DPR RI Komisi VI, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber
daya manusia dalam penerapan era industry 4.0 yang semakin menantang seluruh lapisan masyarakat dunia khususnya warga di Jawa Barat Indonesia. Apalagi saat ini dunia sedang dilanda pandemic Covid – 19 yang luar biasa merugikan, dimana sector – sector strategis seperti UMKM sangat terdampak akibat adanya pandemic Covid – 19 ini.”bebernya.

Namun kita semua harus tetap bersemangat untuk meningkatkan kualitas dari sumber
daya manusia kita agar bisa bermanfaat dikemudian hari.

Dengan demikian marilah secara bersama-sama kita bahu membahu, membulatkan
tekad dan bersemangat dalam meningkatkan kemampuan diri dengan mengikuti
pelatihan dan bimbingan teknis ini.

” sehingga nantinya mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia dan menjadi wirausaha yang sukses yang ada di daerah kita ini”pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *