Home / Politik & Hukum / Ada 26 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Cikalong
IMG-20211220-WA0040

Ada 26 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Cikalong

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – kasus penganiayaan terhadap Uci (50) Asal Kecamatan Cikalong, Dilakukan Rekontruksi oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/12/2021) di Mako Polres Tasikmalaya.

KBO Reskrim Polres Tasikmalaya IPDA Dudung Supriyatna mengatakan lima orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan saat korban hendak berkunjung ke rumah seorang janda di Cikalong, namun karena berulah dan meresahkan warga, maka terjadi penganiayaan.

“Reka ulang kejadian kasus penganiayaan ini untuk melengkapi berkas penyidikan kepolisian dan nanti di bawa ke ranah persidangan oleh kejaksaan,” terang Dudung, kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya.

Ada 26 adegan di peragakan oleh para tersangka dan saksi dalam reka ulang kejadian yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya, akibat di aniaya di pukul menggunakan balok kayu dan tangan kosong.

“Ada 26 adegan dan di adegan ke 25 korban di pukul, hingga meninggal dunia. Intinya hasil rekonstruksi ini menjadi bahan penyidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan,”Tuturnya

BACA JUGA   Jika Jadi Wali Kota, Abdul Holik Akan Datangkan Investor Dari Luar Negeri

Ditempat yang sama Kuasa Hukum Tersangka Andi Suryadi menjelaskan dalam reka adegan pengeroyokan saat pemukulan kedua kliennya tersebut tidak ada yang menyuruh dan terjadi secara spontanitas.

“ketiga pelaku lainnya adalah aparat pemerintahan, ada Linmas, Ketua RT dan Karangtaruna. Sebenarnya ketiga nya tidak menyuruh untuk menghabisi korban, tetapi berunding untuk mencari solusi agar korban ini bisa ditenangkan,”Kata Andi

sebagai kuasa hukum, reka adegan ini menjadi bahan nanti di pra peradilan atau persidangan. Jadi terlalu dini ketika ketiga orang aparat pemerintahan ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi untuk ketika klien kami ini belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dua pelaku memang cenderung adalah pelaku, karena terlihat jelas dalam reka ulang melakukan pemukulan,”tandas Andi.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *