Home / Kiprah Pemerintah / LKPJ Walikota Tasik Tahun 2020, Disetujui DPRD Melalui Rapat Paripurna
IMG-20211009-WA0039

LKPJ Walikota Tasik Tahun 2020, Disetujui DPRD Melalui Rapat Paripurna

Kota Tasikmalaya, Tasikzone.com – DPRD Kota Tasikmalaya Mengadakan
Rapat Paripurna Persetujuan Atas Rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2020. Rabu (19/05/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh H. Aslim, SH Ketua DPRD Kota Tasikmalaya pada kesempatan ini hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para asisten, para staf ahli, para Kepala Dinas / Kepala Badan / Kepala Bagian, para camat dan para lurah se-Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.

BACA JUGA   Peresmian Hasil-hasil Pembangunan di Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi Tahun Anggaran 2021

“Bahwa pembahasan LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan oleh Pansus, bersama dinas-dinas teknis terkait pemerintah daerah kota tasikmalaya” Kata H Aslinya SH

“Sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya pada hari senin tanggal 29 maret 2021, disepakati bahwa rapat paripurna persetujuan atas rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya terhadap LKPJ Wali Kota Tasikmalaya tahun 2020 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini”tambahnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *