Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya melalui Bidang pemadam kebakaran (Damkar) menggelar sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran acara tersebut digelar di gedung pendopo baru Singaparna, selasa (30/03/2021)
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Satpol PP dan peserta non PNS dari setiap kecamatan se-kab Tasikmalaya berjumlah 3 orang per-kecamatan
PLH Bupati Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen dalam sambutannya menyampaikan penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten Tasikmalaya tahun 2021 dalam keadaan sehat wal’afiat, Keberadaan pemadam kebakaran adalah menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan negara katanya
“Damkar itu harus memberikan rasa aman. Tugas pemadam kebakaran cukup luas, mulai dari pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran. Pemadam kebakaran juga bertugas melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran”Kata Zen
Lanjut Zen, pemberdayaan masyarakat dan tugas lainnya yang di atur dalam Permendagri no16 tahun 2020.
Pemadam kebakaran bukan hanya penjaga wilayah yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu berperan aktif dalam proses pembangunan.
“melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat, khususnya kab Tasikmalaya”jelasnya
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa meningkatnya jumlah penduduk, berarti pula meningkatkan meningkatnya jumlah perumahan dan permukiman serta pembangunan fasilitasi gedung baik untuk perkantoran maupun perdagangan. Hal ini belum diimbangi dengan ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran
“serta jumlah personil pemadam kebakaran yang masih terbatas bila di bandingkan luas total wilayah kab Tasikmalaya.
Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat kerja pemadam kebakaran Kabupaten Tasikmalaya dalam melayani panggilan masyarakat. Petugas damkar hadir memberikan layanan saat terjadi kebakaran dengan merealisasikan tugas pokok dan fungsinya”tuturnya
Yang dikenal dengan panca dharma, yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamtan, pemberdayaan masyarakat, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun.
Di samping tugas pokok tersebut petugas damkar wajib siap siaga 24 jam tidak mengenal hari libur dan siap memadamkan kebakaran dengan motto
“pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya”pungkasnya.(M.Muhlis)