Home / Politik & Hukum / Banyak Melanggar Aturan, Cafe Di Kota Tasik Ditutup Paksa Tim Covid-19
IMG-20200904-WA0039

Banyak Melanggar Aturan, Cafe Di Kota Tasik Ditutup Paksa Tim Covid-19

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan khususnya di Kota Tasikmalaya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya terus bergerak memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tak pakai masker maupun yang melanggar jam operasional tempat usahanya.

Dari data yang di dapat dari Satpol PP Kota Tasik hingga Jumat (04/09/2020) siang jumlah pelanggar protokol kesehatan sudah mencapai 1.358 pelanggar yang didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktipitas di luar rumah dan sebanyak 1328 diberikan sangsi sosial.

Sedangkan untuk tempat usaha terdapat 32 pelanggaran yang mendapat peringatan tertulis. Dari total 32 pelanggaran tempat usaha seperti cafe dan minimarket itu, kebanyakan didominasi cafe. Dan 7 diantaranya diberikan sanksi penutupan sementara. Demikian dikatakan Kabidtrantibum Satpol PP, Yogi Subarkah saat di wawancara wartawan.

“Penutupan cafe sementara itu melanggar jam operasional. Mereka melanggar jam buka melebihi jam 23.00 WIB,” terang Yogi Subarkah.

“kebanyakan cafe buka melebihi jam operasional itu dan kita langsung tindak oleh petugaa kita. Kalau pelanggarannya jam operasional kita berikan sanksi tertulis awalnya, jika pelanggarannya ada indikasi mau mengelabui petugas maka ditutup langsung sementara”tambah
Yogi Subarkah.

BACA JUGA   Bakal Calon Bupati Tasikmalaya Aka Bonanza Kembalikan Formulir Ke DPC Gerindra

Dari semua penutupan cafe kami analisa lagi setelah dianalisa tim, pihak cafe yang ditutup diperbolehkan buka. Tapi kalau mereka melanggar lagi akan disanksi lebih berat lagi.

“Yaitu penutupan permanen dan izinnya dicabut ataupun pencabutan izin permanen. Nah itu diskersi petugas yang menentukannya. Jadi jangan ada yang main-main dengan protokol kesehatan ini,” tambahnya.

Kebanyakan warga yang tak pake masker alasannya hanya beraktipitas dekat rumah, lupa, dan hilang. Itu alasan beberapa pelanggar yang tak pakai masker.

“Padahal kan alasan apapun mereka keluar rumah dan di tempat publik ya harus tetap pakai masker. Dari sekian banyak pelanggaran itu kebanyakan memilih sanksi sosial,” ucap Yogi Subarkah.

Saat ini sudah sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan beraktivitas di luar rumah tak pakai masker yang membayar denda ada 25 orang. Dari semua pelanggar yang memilih sanksi sosial totalnya 1.328 pelanggar. (indra)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *