Home / Kab. Tasikmalaya / MPK Menilai Anggaran Covid-19 Di Kabupaten Tasik ‘Gelap’
PhotoGrid_1590323074603

MPK Menilai Anggaran Covid-19 Di Kabupaten Tasik ‘Gelap’

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK), mencurigai adanya indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu terlihat dalam pelaporan di rapat Banggar DPRD Kabupaten Tasikamalaya, mengenai anggaran penanganan Covid-19.

Dikatakan Dadan Jaenudin Pengurus Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK) kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu Malam (24/05/2020).

“Betapa tidak, 5 kali rapat Banggar dengan TAPD soal belanja Covid-19, pihak pemerintah yang diwakili Sekretaris daerah (Sekda) Muhammad Zen, belum bisa memberikan rincian biaya yang dibutuhkan maupun yang dikeluarkan selama masa pandemi ini berlangsung” ucap Dadan

Lanjutnya, TAPD tidak siap rincian perencanaan belanja Covid-19, baik penanganan pencegahan, maupun dampak Covid-19, seakan Sengaja ditutup-tutupi dan bias.

” Tidak mau menyerahkan data/perincian detail seperti. Perincian belanja apa saja, Berapa besar dana covid, Sumbernya dari mana, Untuk belanja apa saja, DPA nya dimana, Siapa yang mempertanggung jawabkan, Kapan lelangnya, atau penunjukkannya, Payung hukum apa yang menaunginya”bebernya

BACA JUGA   Kota Tasik Belum Ada Yang Teridentifikasi Virus Corona, Walikota Himbau Kembali Ke Pola Hidup Sehat

“Terus, kalau  sumber uangnya dari  relokasi,  atau dari refocusing, itu yang mana aja?  baik dari belanja langsung atau Belanja pegawai, atau Banprop, atau DAK, atau bagi hasil.
Perinciannya mana? Apa boleh semua kegiatan APBD 2020 semua dipangkas di relokasi, di refocusing? apa dampaknya jika ini benar? Apakah semua hasil pangkas Apbd masuk ke BTT? Kewenangan gugus tugas, seperti apa?”tambahnya

Dadan Menilai Semua ini gelap, seolah-olah DPRD tidak boleh tahu. Begitu ketatnya, entah ada maksud apa dibelakang semua ini, jangan sampai pihaknya dan juga masyarakat luas lainnya berasumsi ada sesuatu terkait keterlambatan pelaporan yang belum beres dipihak eksekutif.

“Intinya kami berasumsi ada seseuatu dibalik telatnya pelaporan eksekutif terhadap legislatif. Masa selama lima kali rapat, tak ada bahan  selembar kertaspun yang isinya perincian soal Covid-19,” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *