Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Program pencetakan 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) yg digalakan Pemerintah Kota Tasikmalaya, harus segera dievaluasi dan diperbaiki, mengingat ada banyak hal yg diduga telah melenceng dari tujuan utamanya.
Terutama dari sisi strategi dan implementasi program maupun dari aspek penggunaan anggaran yg mencapai milyar tersebut.
Dikatakan Ir Nanang Nurjamil MM Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya kepada Tasikzone.com, Rabu (15/01/2020)
“Dari aspek penggunaan anggaran misalnya : diduga telah terjadi pemborosan, tidak realistif, efektip dan efisien jika untuk biaya pelatihan saja selama dua tahun berjalan konon sudah menghabiskan anggaran sampai Rp. 5,1 Milyar” ucapnya
Lanjutnya. Ini harus diusut, kami sedang melakukan puldata dan pulbaket untuk dikaji secara komorehensif, ini uang rakyat harus benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat, jika ada indikasi dugaan penyalah gunaan tentu akan kami laporkan untuk diproses secara hukum.
“karena itu semua pihak yang telah ikut melakukan pengelolaan anggaran WUB Ini harus transparan dan akuntabel. Dari sisi implementasi program juga diduga telah salah sasaran dan pelaksanaan, seharusnya WUB ini tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dengan melahirkan wira usaha- wira usaha baru”tuturnya
Kang Jamil Juga Menambahkan, tapi faktanya justru lebih banyak wira usaha yang minimal sudah berjalan 3 tahun lalu disertifikasi dan diberi pinjaman modal usaha, jika begitu ganti saja nama programnya dengan pelatihan dan sertifikasi wira usaha, bukan pembentukan wira usaha baru.
“capaiannya juga sangat rendah, dari 5.000 WUB yg ditargetkan selama 2 tahun baru tercapai 1.771 WUB (35% dari target), inipun masih harus dicek apakah benar merupakan wira usaha baru atau wira usaha yg sudah ada kemudian dilatih dan disertifikasi”tambahnya.
Seharusnya WUB ini lebih difokuskan kepada pengangguran usia produktif, dilatih agar memiliki keahlian lalu diberi pinjaman modal dan peralatan secara stimulan, dalam pelaksanaan kegiatan usahanya harus didampingi terus oleh para pendamping WUB, sampai mereka benar bisa mandiri menjalankan kegiatan usahanya, jadi bukan setelah dilatih diberi sertifikat lalu dibiarkan, harus ada supervisi dan pendampingan secara berkelanjutan.
apalagi dalam program WUB ini ada modal pinjaman yg besarnya antara 1 s/d 10 juta dari BPRS Al-Madinah yg bisa diberikan setelah peserta WUb mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan.
Sekarang yang terjadi peserta WUB malah kebingungan, belum lagi ada interpretasi yang keliru dari para peserta WUB terkait status modal usaha, banyak yang mengira itu dana hibah dari pemkot, padahal Pemkot hanya memberikan subsidi untuk biaya administrasi dan bagi hasil, artinya jika peserta WUB melakukan peminjaman modal senilai Rp 5 juta, maka harus mengembalikan ke BPRS Al-Madinah sebesar Rp 5 juta, katanya tanpa ada penghitungan bunga dan sumber dana pinjamamnya dari dana yang dimiliki BPRS Al-Madinah bukan milik pemkot.
“Intinya jika Program pencetakan 5.000 WUB akan terus dilanjutkan, harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, jangan sampai peserta WUB yg dilatih dan diberi usaha kebingungan dan pendamping WUB tidak maksimal,
semetara anggaran habis tidak karuan/tidak tepat sasaran. “Goals” dari WUB ini kan untuk mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan, kenapa malah melenceng menjadi lebih banyak pengusaha yang telah berdiri minimal selama 3 tahun yg dibantu dan disertifikasi, kalau begitu bukan untuk mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan”pungkasnya.(rian)