Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Polemik Pembangunan Rehab Puskesmas Tamansari yang tengah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja, namun pembangunannya tetap berjalan dengan alasan Mengejar Target penyelesaian Pembangunan.
Seperti diberitakan Oleh Tasikzone.com sebelumnya dengan Judul ‘Segel Pol PP Tidak Dihiraukan, Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Berjalan‘.
Kali ini mendapatkan Tanggapan Serius Dari Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Rachman menurutnya, Kalau Dalam satu eksekusi satu kegiatan bangunan baik itu milik siapapun juga, ketentuannya kegiatan secara fisik itu harus dihentikan sementara sebelum legalitas diselesaikan.
“Itu sudah disegel harusnya diberhentikan dulu, Kegiatan administrasi tetap berjalan namun proses pembangunan harus berhenti dulu dalam Hal Ini Izin Mendirikan Bangunan” Jelasnya
Dirinya selanjutnya akan melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan sudah sejauh mana proses Administrasi yang sudah dilakukan
“Kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sejauh mana sudah melaksanakan administrasi itu” Tandasnya.(rian)