Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Asosiasi Rukun Warga Tasikmalaya (ARWT) mengadakan acara halal bihalal dalam rangka setelah hari raya Idul Fitri 1438 H yang bertempat di Saung Saluyu jl bebedahan purbaratu, rabu (05/07/2017).
Kegiatan ini juga tidak hanya di isi dengan halal bihalal saja Namun ada sosialisasi Perda Tata Nilai No 7 Tahun 2014 yang di sampaikan Ustad Dede Saeful Anwar.
Menurut H Agus Jamaludin selaku Bendahara ARWT mengatakan Kepada tasikzone.com kegiatan halal bihalal ini tidak hanya bersilaturahmi saja akan tetapi Kegiatan ini juga harus mendapat lebih manfaat salah satunya dengan melakukan Pembahasan Perda Tata Nilai No 7 2014 “Kegiatan yang Di lakukan ARWT tidak hanya melakukan Halal bihalal setelah idul fitri 1438 H , Akan tetapi di isi juga dengan pembahasan Perda Tata Nilai No 7 2014 ” ungkapnya.
H Agus juga Menambahkan karena pentingnya Perda tata nilai tersebut yang bisa menjadi pilar-pilar RT -RW supaya tidak ada Kejadian seperti pembunuhan di kampung daleum beberapa waktu lalu ” Perda tata nilai no 7 2014 ini penting karena bisa menjadi Pilar-Pilar RT – RW supaya bisa membentengi dari hal yang seperti pembunuhan di daleum, mudah-mudahan dengan Perda Tata nilai bisa membentenginya, Oleh karena itu ARWT akan melakukan Roadshow Sosialisasi Perda Tata Nilai No 7 tahun 2014 ke tiap Kecamatan seperti halnya intruksi Walikota Tasikmalaya H Budi Budiman ” pungkasnya.(Ibye)