Home / Pendidikan / Dana BSU Bikin Gelisah, Guru Madrasah Mengadu Ke DPRD Kota Tasik
IMG-20220104-WA0020

Dana BSU Bikin Gelisah, Guru Madrasah Mengadu Ke DPRD Kota Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pasca mendengar kabar adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait dana Bantuan Supsidi Upah (BSU).

Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Pengurus Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/1/2022).

Menurut Ketua PGM, Asep Rijal Asy’arie, kedatangan tenaga pendidik itu, untuk meminta solusi kepada pihak pemerintah dan jajaran Legislatif. Agar kegelisahan yang tengah dirasakan para guru tersebut bisa menemukan titik terang.

“Kasihan loh mereka (guru), saya datang ke DPRD bukan meminta apa-apa. Tetapi paling tidak DPRD juga peduli terhadap kita, minimal merekomendasikan ke kementerian Agama Pusat. Bersama Walikota dan jajaran DPRD bahwa pengembalian ini harus dikaji ulang”tuturnya.

Diketahui, dari dana BSU setiap orangnya mendapatkan Rp. 1.710.000 yang dicairkan melalui salah satu Bank milik negara. Akan tetapi dana yang sudah diterima itu harus dikembalikan, karena ada temuan dari BPK.

“Mereka (guru) digaji tiap bulan hanya 250 ribu, sekarang harus mengembalikan uang itu. Inikan luar biasa, jadi mereka kebingungan uangnya dari mana”terangnya.

Rijal berharap, agar pemerintah dapat membatalkan pengembalian dana tersebut. Kalaupun tidak, menurutnya, pemerintah harus mempunyai solusi yang bagus yang bisa dipahami secara bersama-sama.

“Bayangkan saja, kalau hari ini mereka tidak melakukan dialog mungkin sudah turun ke jalan. Kan repot juga, kita bersama guru madrasah, kementrian agama dan PGM hanya memaksimalkan ikhtiar, ahwa ini permasalahan yang harus segera diselesaikan”ujarnya.

BACA JUGA   Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Adakan Pelatihan Inovasi Pembelajaran Digital

Menanggapi keluhan yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim, S. Sos., menjelaskan, permasalahan ini tidak diduga-duga. Pasalnya, bantuan tersebut datang semasa musim Covid-19. Sehingga, pada waktu itu banyak bantuan yang diturunkan oleh pemerintah pusat seperti bantuan UMKM, BPJS, Prakerja dan yang lain.

Sedangkan, dana BSU yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama bagi guru madrasah dan guru honorer PAI ada setelah bantuan pertama diberikan untuk masyarakat.

“Ternyata bantuan UMKM, BPJS dan Prakerja itu bantuan pertama yang keluar. Barulah dari pemerintah yang simpatika itu mengajukan, mendata. Dari 2584, yang terakomodir sekitar 1900-an yang mendapatkan bantuan. Itu yang menjadi permasalahan”ujarnya.

Menurut pemikiran dia, kalau misalnya dana tersebut harus tetap dikembalikan. Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan mencarikan solusi yang pasti untuk menangani pengembalian dana tersebut.

“Saya punya pemikiran, kalau misalnya pemerintah pusat keukeuh uang itu harus dikembalikan karena ada temuan dari BPK. Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan banggar, bisa nggak dari pemerintah kota menghibahkan dana untuk membantu guru madrasah dan PAI ini”pungkasnya.(Malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *