Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Polsek Ciawi Bersama Koramil Bongkar kandang Babi hutan yang sering dipergunakan untuk adu Babi hutan dengan Anjing yang dilakukan di kp Desa Citamba Rt. 01 Rw.02, bertempat di tanah kebun milik OM, senin (13/1/2020).
Kapolsek Ciawi Kompol. Dies Ratmono. SH. MM, mengatakan Polsek Ciawi dan Koramil Ciawi dalam rangka menindak lanjuti adanya Lapotan Informasi dari Masyarakat berkaitan dengan kegiatan yang menunjang Pemeliharaan Kamtibmas tentang adanya kegiatan adu bagong/ babi hutan dengan anjing.
“kami mengambil langkah dan upaya Mendatangi ketua RT untuk konfirmasi adanya adu bagong,Setelah informasi akurat dari RT di lanjutkan mendatangi Penyelenggara” ungkap Kapolsek dalam Rilis Humas Polres Tasikmalaya Kota.
Lanjut Ia, Bersama penyelenggara mendatangi TKP sejauh 1 km dari pemukiman arah ke hutan.Berkoordinasi dengan pemilik kandang Babi untuk bersama sama dengan aparat Membongkar tempat adu bagong tersebut agar tidak dapat kembali di fungsikan. Dan kegiatan adu Bagong bisa dihentikan untuk selamanya.
“Membawa penyelenggara kegiatan adu Babi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Polsek Ciawi. Sebagaimana informasi dari Masyarakat dan penyelenggara bahwa penyelenggaraan adu bagong setiap hari Minggu, dan sudah berlangsung selama 4 x pada setiap hari minggunya. ” paparnya.(gal)