Home / Bisnis / KPP Pratama Akan Buka Layanan Pembuatan NPWP Di Kantor Kecamatan Cihideung
KPP Pratama Akan Buka Layanan Pembuatan NPWP Di Kantor Kecamatan Cihideung

KPP Pratama Akan Buka Layanan Pembuatan NPWP Di Kantor Kecamatan Cihideung

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- upaya pelayanan secara prima terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya.

Kali ini KPP Pratama Tasikmalaya mengadakan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat dengan membuka layanan pembuatan NPWP Di Kantor Kecamatan Cihideung pada hari rabu-kamis (25-26 Juli 2018), dengan tujuan memberi kemudahan para Usahawan yang belum memiliki NPWP.

Seperti yang ditulis oleh Akun Resmi KPP Pratama Tasikmalaya “dalam rangka memberi kemudahan para usahawan yg blm mempunyai NPWP, Kami membuka layanan pembuatan NPWP di kantor Kecamatan Cihideung pada hari Rabu-Kamis, 25-26 Juli 2018” tulisnya dalam akun twitter.

BACA JUGA   Produk Briket UMKM Tasikmalaya Tembus Pasar Internasional, M Husein Fadlulloh : Diharapkan Bisa Berkelanjutan

Adapun untuk persyaratan pemohon sebagai berikut :

1.Formulir Permohonan (Formulir tersedia di lokasi).

2.Fotokopi KTP-El atau Suket dari Disdukcapil.

3.Surat Pernyataan Usaha (Formulir tersedia di lokasi) atau Surat Keterangan Usaha.

4.Materai 6000.

5.Permohonan Pengajuan NPWP tidak dapat diwakilkan. (Ibye)

IMG_20180724_122719

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *