Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Koalisi LSM mempertanyakan kepada para anggota DPRD Kota Tasikmalaya terkait dengan adanya dugaan kesalahan penempatan hasil suara di kelurahan kersamenak pada calon anggota Legislatif Provinsi Jabar dari partai Nasdem. Pada Pileg 2014 lalu
Koalisi LSM yang terdiri dsri gabungan Ormas Pemuda Demokrat, Gapura, FPK, Gramasi dan GMBI sudah mengirimkan permohonan audensi tertanggal 1 maret 2018 yang diterima Langsung oleh Aspri ketua dewan
“Surat sudah lama kami berikan, yang kami pertanyakan kenapa DPRD belum adanya kepastian dalam menentukan jadwal untuk audensi permasalahan tersebut”ungkap Andi Nugraha Jubir Koalisi LSM
Abuy menilai dalam permasalahan ini Adanya tindakan pidana dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam jumlah perolehan suara pileg 2014.
“Realita dilapangan yang kita sodorkan kedepan adalah adanya perolehan jumlah suara dengan Model c1 adanya kegejlogan dalam rekap suara partai Partai Nasdem”tambahnya
Lanjut abuy, kalau DPRD Kota Tasik tidak menjadwalkan koalisi LSM untuk audensi terkait masalah tersebut, Abuy menganggap Para anggota Dewan tidak bisa menyerap aspirasi masyarakat. (Ded)