Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa maka pada hari ini pihak kecamatan cineam mengumpulkan para kepala desa, sekdes serta kaur perencanaan sekarang mendapatkan pengarahan dan pembinaan guna untuk menjalankan roda pemerintahan desa supaya lebih baik dan sesuai dengan aturan yang sekarang berlaku,
“pada diskusi sekarang ini yaitu membahas tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang pada bulan januari ini sudah harus di laporkan atau di sampaikan kepada masyarakat dan BPD”dikatakan camat cineam Asep Darisman M.M kepada tasikzone.com di ruang kerjanya sabtu (27/1/2018)
Lalu Asep menambahkan bahwa mereka (kepala desa) ingin dibantu dibimbing di dalam membuat sebuah peraturan desa (perdes)dan APBdes tahun 2018, karena perdes APBdes masih menggunakan persi lama sedangkan sekarang sudah ada peraturan yang baru jadi para kades di kecamatan ini kebingungan menentukan sebuah perdes dan APBDes.
“untuk mendapatkan hasil yang baik mereka sangat memerlukan pengarahan atau bimbingan suapaya pembuatan perdes dan APBdes sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini”tambahnya.
Dengan adanya diskusi seperti ini semoga dapat menjalin suatu sinergitas yang baik antara pihak kecamatan dan pihak pemdes, dan supaya melahirkan suatu harmonisasi yang baik pula antara pihak kecamatan dan pihak desa jadi kinerja para kades dapat terkontrol oleh pihak kecamatan. “nantinya kinerja pihak desa dapat seiring sejalan dengan pihak kecamatan serta sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, dan kinerja para kades lebih optimal”harapnya.(pih)