Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Setelah adanya penandatangan kesepakatan bersama antara pemkab tasikmalaya dengan kepolisian, tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permaslahan dana desa (DD)maka para kepala desa harus bergaining dengan pihak kepolisian jikalu ada permasalahan di desa itu sendiri, jangan percaya dan lebih menanggapi kepada pihak ketiga karena piahak ketiga sebagai lembaga sosial kontrol bukan presure kontrol jadi diharapkan apabila ada kendala dilapangan harus berkoordinasi sama pihak muspika dikatakn kasat binmas polres tasikmalaya AKP. Cucu Juhana kepada tasikzone.com seusai acara penandatangan kesepakatan bersama antara pemkab Tasikmalaya dengan kepolisian resor tasikmalaya,resor tasikmlaya kota di ruang rapat paripurna gedung DPRD kabupaten tasikmlaya (24/1/2018)
Cucu berharap untuk kedepannya para kepala desa harus mengalokasikan dana desa (DD)supaya betul-betul tepat sasaran dan sesuai perencanaan. jadi jangan main main dengan anggaran dan jangan melakukan sebuah penyimpangan “kades diingatkan agar betul-betul dalam melaksanakan sebuah kegiatan, jadi pihak kepolisian akan melakukan pengawalan, pengawasan dan pengamanan kepada para kepala desa dalam melaksanakan pembangunan agar tercipta sebuah iklim yang kondusif di lapangan”ungkap Cucu
Setelah di adakan MoU anara Pemkab bersama pihak kepolisian selanjutnya di setiap desa akan di tugaskan seorang anggota polisi yaitu Babinkamtibmas. “kalau dulu satu anggota babinkamtbmas membawahi tiga sampai empat desa, sekarang akan berubah yakni satu desa satu babinkamtibmas agar penyerapan informasinya lebih cepat dan akurat serta supaya dapat memantau segala kegiatan di desa supaya mudah di monitor”bebernya.(pih)