Home / Politik & Hukum / Dalam Harlah Partai PPP Ke-45, Budi Ajak Kubu ‘Sebrang’ Kembali Bergabung Bersama
Dalam Harlah Partai PPP Ke-45, Budi Ajak Kubu 'Sebrang' Kembali Bergabung Bersama

Dalam Harlah Partai PPP Ke-45, Budi Ajak Kubu ‘Sebrang’ Kembali Bergabung Bersama

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Tasiknalaya memperingati Hari Lahir Partai PPP yang ke-45 sekaligus meresmikan Gedung Sekretariat DPC PPP Kota Tasikmalaya serta Pelantikan Pengurus DPC, PAC dan Ranting PPP Kota Tasikmalaya periode 2017-2022. Sabtu (06/01/2018) bertempat di Gedung Sekretariat DPC PPP Jl Cilembang Kota Tasikmalaya.

Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan Tanggal 05 januari 1973 tepatnya 45 tahun yang lalu merupakan awal berdirinya Partai PPP yang bersyariat islam dan berlambangkan kabah. Partai PPP lahir gabungan 4 partai islam partai Nahdatul Ulama, partai muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia dan Partai Islam Perti “Kita bisa merasakan sudah 9 kali mengikti pemilu dan PPP alhamdulilah selalu mendapatkan kepercayaan dari umat.”ungkapnya.

Menurut Budi Diresmikannya gedung DPC PPP Kota Tasikmalaya ini untuk memotivasi para kader agar bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat “kepercayaan masyarakat sudah terbukti dengan terpilihnya walikota Tasik dari partai ppp sudah mengukir sejarah menjadi kepala daerah 2 periode, dengan adanya Gedung ini jadi semangat bagi kader PPP untuk memberikan yang terbaik Untuk Umat”tambahnya.

BACA JUGA   H Aslim SH : PC Fatayat NU Kota Tasikmalaya Harus Bisa Mengikuti Perkembangan Zaman

Dengan diadakan acara yang sangat padat ini, dijelaskan budi tiada lain untuk mengefektifkan waktu dikarenakan sebentar lagi kita akan dihadapi dengan pemilu puncak pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan Partai PPP 2014 lalu dicoba oleh Alloh SWT, sejauh mana loyalitas para kader PPP. Diketahui bersama 2014 lalu sempet ada 2 kepengurusan baik mukhtamar jakarta dan muktamar surabaya selama 2,5 tahun diuji dan cukup melelahkan Namun alhmdulilah sekarang sudah ada keputusan Melalui 3 ketetapan yang pertama Peradilan Perdata, yang kedua Peradilan Konstitusi MK dan PTUN.

“Seluruh kader yang masih ada disebrang mari bersama sama bergabung kembali membesarkan partai, berjuang untuk kepentingan umat, kalaupun masih bertahan artinya mereka bisa mendapatkan sanksi dan tidak boleh menggunakan atribut partai PPP jadi hanya satu di Kota Tasik kepengurusan yang barusan dilantik sampai tingkat kelurahan”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *