Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya terus menggencarkan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) Caranya dengan melakukan sosialisasi dan mengadakan tes urine kepada staf, pejabat, hingga kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A. Sebanyak 51 orang, yang bertempat di aula sidang Pengadilan Negeri Tasikmalaya klas 1A. Jum’at (3/11/2017).
Kepala BNNK Tasikmalaya Bapak Tuteng Budiaman, Msi. menjelasakan mengenai bahaya Narkoba, peredaran narkoba pasal pasal yang di jatuhkan pada pelaku penyalahgunaan narkoba dan jenis jenis narkoba kepada Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya serta menghimbau kepada orang tua agar anak- anak jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias yang tinggi dari para peserta.
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya klas 1A. Bapak ABDUL AZIS, SH., MH mengatakan agar seluruh pedawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilakukan tes urin, agar tidak ada yang terkait atau menggunakan narkoba menjelaskan pemeriksaan narkoba dalam rangka menciptakan lingkungan bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba.ujarnya.
Dari hasil tes urine tersebut dinyatakan Negatif.(rian)