Home / Kiprah Pemerintah / Walikota Tasik Dinilai Sewenang Wenang, PMII Tolak Kenaikan Tarif Di RSUD Dr Soekardjo
PMII Tolak Kenaikan Tarif Di RSUD Dr Soekardjo

Walikota Tasik Dinilai Sewenang Wenang, PMII Tolak Kenaikan Tarif Di RSUD Dr Soekardjo

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Tasikmalaya geruduk Kantor Walikota Tasikmalaya yang berada di Jl Letnan Harun, selasa (23/05/2017).

Masa Aksi menilai kebijakan Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman lebih asik menindas rakyat kecil, Budi dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang sewenang wenang tanpa meperhatikan kondisi dan keadaan masyarakat bawah.

“Kami dari PMII menolak peraturan walikota tentang kenaikan tarif biaya layanan RSUD Dr Soekardjo”ucap korlap aksi Imam Farid Muslimin.

Kedatangan masa aksi yang hanya berjumlah belasan orang ini, sempat memanas saat masa aksi melakukan pembakaran BAN bekas didepan kantor Walikota Tasikmalaya, dan dilerai oleh aparat kepolisian yang berjaga pada saat itu.

BACA JUGA   Selain Dinas Pariwisata, Disperindag Juga Habiskan Ratusan Juta Untuk Festival Tasik Motekar

Massa aksi juga mempertanyakan banyak hal yang ganjil dalam kenaikan tarif RSUD tersebut, yang pertama acuan dasar taris yang tidak memperhatikan aspek ekonomi masyarakat, yang ke dua angka penyesuaian tarif yang tidak rasional, yang ke tiga tidak adanya sosialisasi peraturan walikota terkait dengan kenaikan tarif pelyanan RSUD Dr Soekardjo, dan yang ke empat tenggang waktu yang disahkan dan diberlakukannya Perwalkot hanya beberaoa hari saja.

“Maka kami dari PMII Kota Tasikmalaya menolak dan harus adanya evaluasi peraturan Walikota No.14 tahun 2017 tentang kenaikan biaya layanan kesehatan RSUD Dr Soekardjo”tegas Imam. (Ded)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *