Home / Politik & Hukum / Berfoto Simbol Jari, Ikuti Tagline Paslon. ASN Bisa Dianggap Tidak Netral
IMG_20241002_140728

Berfoto Simbol Jari, Ikuti Tagline Paslon. ASN Bisa Dianggap Tidak Netral

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dimasa kampanye, ASN Kota Tasikmalaya diingatkan kembali terkait netralitas dalam menghadapi pemilihan Kepala daerah oleh KPU Kota Tasikmalaya.

KPU Kota Tasikmalaya mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada segmen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan sasaran ASN di Lingkungan Kelurahan dan Kecamatan.

Ada beberapa materi yang disampaikan, diantaranya netralitas ASN di Pilkada, kegaiatn ini merupakan langkah preventif KPU Kota Tasikmalaya meski sudah jelas dalam aturan Disiplin Pegawai Negeri.

Seperti yang disampaikan Ali Feri Komisioner KPU Kota Tasikmalaya kepada wartawan, rabu (02/10/2024) di Ball Room Hotel Santika

BACA JUGA   Dugaan Kasus Korupsi BOP, Pokir dan Reses DPRD Kabupaten Garut Dipertanyakan Kejelasannya

“Ini lebih dari upaya preventif untuk menjaga netralitas ASN di aturan meski sudah jelas kita mengingatkan kembali,” ucapnya.

Jelas tindakan sekecil apapun bisa mengarah dugaan ASN tidak netral, seperti berfoto dengan simbol jari bahkan menyampaikan tagline para Pasangan Calon Kepala Daerah.

“Tindakan, seperti simbol jari dan tagline yang sangat harus dihindari termasuk update status media sosial ASN itu bisa dikatagorikan ASN tidak netral,” ucapnya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *