Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan atau rehabilitas untuk sekolah menengah pertama, tidak terkecuali untuk SMPN 2 Cigalontang.
Kesekolah itu dikucurkan anggaran sebesar Rp.660.000.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Rehabilitas 6 Ruangan Kelas Beserta Perabotanya.
Namun, Pekerjaan yang dilakukan oleh Cv.Sukma Jaya Rifqindo ini diduga kuat banyak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Ketua Fornalist Nanang Suhendar kepada wartawan, sabtu (20/07/2024).
“pihak rekanan dalam pelaksanaan proyek tersebut di duga menggunakan material bata bekas dengan bebas, saya melihat secara langsung dipasangnya Bata Bekas dalam pekerjaan itu,” kata Nanang.
Jelas ini merupakan akal dari Pihak ke tiga yang beralasan kalau bata yang dipesan belum datang.
“kalaupun belum datang kenapa harus dipasang bata bekas, kan aneh,” tuturnya.
Meski setelah dilaporkan Bata itu katanya kembali dibongkar, namun Dinas Pendidikan jangan hanya menegur saja akan tetapi harus menjadi catatan kepada pengembang yang diduga melakukan penyimpangan.
Sementara itu, kepada kepala bidang SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. menerangkan bahwa pemasangan Bata bekas sudah di Klarifikasi dan di bongkar kembali.
“Dengan Adanya laporan dari Media, pengawas langsung turun kelapangan dan menyuruh membongkar pemasangan bata tersebut,” ucap Jani.