Tasikzone.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya serentak melantik Pengawas TPS yang berada di Kota Tasikmalaya, salah satunya Panwas Kecamatan Cihideung.
Di Kecamatan yang berada di Pusat Kota ini ada 200 Orang Pengawas TPS yang dilantik sesuai jumlah TPS yang ada.
Hal tersebut disampaikan Nyang Nyang Saepul ketua panwas Kecamatan Cihideung kepada wartawan usai acara pelantikan. Senin (22/01/2023) di GCC Dadaha.
“Di Cihideung ada 200 TPS, jadi sesuai jumlah kita lantik 200 orang PTPS,”kata Nyang-nyang
Adapun tugas dari para PTPS lanjut Nyang-nyang, yakni membantu Panwascam melakukan pengawasan di tiap tiap TPS sehingga tidak ada terjadi atau meminimalisir pelanggaran.
“Untuk itu ada tambahan 200 personel pengawas yang dilibatkan di pengawasan kampanye,” terangnya.
Masalah Alat Peraga Kampanye (APK) menurutnya, banyak ditemukan yang melanggar, terutama yang tidak sesuai dengan penempatannya.
“Kemarin kami menertibkan APK di seputar Komplek Dadaha, karena ada laporan dari warga lalu tembus ke UPTD Dadaha, kemudian diteruskan ke Panwascam Cihideung. Setelah dikaji laporan tersebut, kita sampaikan ke pihak Partai Politik agar APK di seputaran Dadaha yang melanggar ditertibkan 1×24 jam,” tambahnya..
Penertiban tersebut terangnya kareta penempatannya tidak sesuai. “Keputusan KPU No. 133 Perubahan atas PKPU No. 128 bahwa sepanjang Jalan Dadaha diperbolehkan untuk memasang APK. Namun karena penempatannya tidak sesuai, maka ditertibkan,” jelasnya.(***)