Home / Kiprah Pemerintah / Survei Akreditasi, RSUD DR Soekardjo Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
IMG-20230922-WA0010

Survei Akreditasi, RSUD DR Soekardjo Optimis Pertahankan Predikat Paripurna

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang tercantum dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit secara berkala harus dilakukan penilaian Akreditasi, oleh Lembaga Akreditasi yang diakui oleh Pemerintah.

Kali ini RSUD Dr Soekardjo dilakukan Penilaian Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Seperti disampaikan Direktur Utama RSUD Dr Soekardjo, Dr Budi Tirmadi kepada wartawan, jumat (22/09/2023)

Menurutnya, penilaian ini sudah dimulai dari hari senin secara daring, yang dinilai secara dokumen dulu mulai dari dokumen kebijakan dan tekhnis terkait standar operasional prosedur.

“kami harus menyerahkan data data direksi untuk menentukan sebuah kebijakan, hari ini dan besok kegiatan penilaian secara langsung diawali paparan dari direksi terkait profil Rumah sakit dan program peningkatan mutu keselamatan pasien,” kata dr Budi Tirmadi

BACA JUGA   Kades Cisaruni Salurkan BLT-DD Tahap Satu Salur Lima T.A 2021

Lanjutnya, Setalah paparan tadi ada sesi wawancata, dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait permasalahan yang ada di RS untuk bisa menjadi perbaikan kedepan.

“Nanti muncul saran dari supleyor ini untuk kemajuan rumah sakit kedepan, Akan ada telusur lapangan, melihat pelayanan dan saran yang ada di RS Ketika ada kekurangan kembali akan diberikan masukan,”bebernya

“Nanti hasilnya tidak langsung keluar, hasil tim survai ini akan ada pengkajian dan beberapa minggu kedepan akan ada hasilnya. Mudah mudahan, kita bisa kembali mendapatkan predikat paripurna,” tandasnya

Perlu diketahui, RSUD DR Soekardjo terkahir dinilai tahun 2017, harusnya dinilai 2020 namun adanya pandemi secara nasional tidak dilakukan dan ditunda sampai 2023 sekarang. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *