Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan Tahapan Verivikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024, sabtu (08/06/2023)
Tentu PKB Saat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Berjumlah 50 Orang dan memenuhi Ruang Pencalonan di seluruh Dapil Baik Dapil I 8 Kursi
Dapil II s/d Dapil VII masing-masing 7 Kursi dan berjumlah 50 Kursi sesuai jumlah anggota legislatif di Kabupaten Tasikmalaya
Ketua DPC PKB H.Ami Fahmi ST, Optimis secara keseluruhan Bacaleg memiliki potensi dan kompeten meraih suara dan sebagai pilihan masyarakat di kabupaten Tasikmalaya
“Disamping itu kita di PKB tentunya mentaati aturan Penyelenggara Pemilu tahapan demi tahapan pendaftaran setiap bakal calon anggota legislatif tentunya kami ikuti, baik di Usulan DCS sampai dengan keputusan final DCT,” kata H Ami
Sementara, Direktur Pemilihan Legislatif LPP DPC PKB Kabupaten Asep Hersan menambahkan Dengan Komposisi Bacaleg PKB berjumlah 50 Orang dengan ketersebaran Potensi 34 Bacaleg Laki-Laki dan 16 Perempuan Dengan segmentasi yang berbeda-beda.
“tentu kami optimis meraih kemenangan pada pemilu legislatif 2024 yang akan datang dengan menargetkan 14 Kursi di DPRD,” tambahnya
Kasubag selaku yang menerima dari Komisi Pemilihan umum Menyampaikan Ucapan Terimakasih dan penerimaan nya disambut baik dengan kelengkapan berkas yang final untuk Daftar Calon Sementara (***)