Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Diketahui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong Terealisasinya UU Pesantren, dari UU Pesantren ini ada peruntukan Untuk Lembaga Keagaaman, salah satunya Untuk Diniyah.
“Diniyah Ini bagian dari Pada Realisasi UU Pesantren yang mestinya mendapatkan porsi yang seimbang” Kata H Oleh Soleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepada wartawan Usai mengadakan Reses II Tahun sidang 2022/2023 bersama FKDT Kota Tasikmalaya
Menurutnya, Pada dasarnya Diniyah ini ada di tingkat RT dan Mushola, dirinya mendorong dana Abdi Umat ini diperbesar bukan hanya 5 T namun bisa 100 T.
“dan nanti dana ini akan bermanfaat di Nusantara dari sabang sampai Merauke” Tutur Oleh Soleh
Pastinya bahwa Diniyah, madrasah TKA TQA yang basicnya di tingkat RT dan Pesantren berada di Kecamatan atau di Kota dan Kabupaten.
“Pesantren besar, TK dan dinyah harus mendapatkan porsi yang memadai dalam rangka memaksimalkan proses belajar mengajar dalam rangka menyelamatkan agama” Pungkasnya (rian)