Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Kota Tasikmalaya turun Drastis, semula 2022 Rp. 700 Milyar kini Hanya Rp. 76 Milyar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan usulan Banprov ini tergantung pengusilan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Namun, menurutnya Usulan di di SIPD ada akan tetapi tidak masuk ke APBD Provinsi, hal ini bisa jadi Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa melakukan Kunjungan secara intens agar teralisasinya Bantuan Provinsi Untuk Kota Tasikmalaya
“SIPD ada namun tidak masuk APBD inilah yang menyebabkan kurangnya banprov ke kota Tasikmalay” Kata H Muslim
“Seharusnya Walikota dan Kepala OPD bisa Melakukan kunjungan Ke Provinsi Jawa Barat untuk memperjuangkan disana namun dengan syarat persyaratan harus terpenuhi, Kemarin, pa Yusuf itu 2021 akhir baru dilantik mungkin dalam pembuatan usulan proposal agak lambat kemarin”Tambah Muslim
Selain Bantuan Provinsi yang turun Dana bagi hasilpun Ikut Menurun, kalau DAK tidak perlu mengusulkan namun porsinya sudah ada, Misalnya Untuk Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi (***)