Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kurang lebih ada 37 Paket Lelang di Dinas PUTR dipinta untuk Dibatalkan, hal tersebut atas dasar adanya Surat dari Dinas PUTR Kota Tasikmalaya kepada Bagian Barang dan Jasa.
Seperti disampaikan Heri Sugiri Sub Kordinator Pembinaan dan Advokasi pada Bagian Barang dan Jasa, Kepada tasikzone.com, Rabu (07/09/2022)
“Ada surat yang meminta untuk dibatalakan , kita masih meminta konfirmasi pertama alasan dibatalakan Karena memang ketika dinyatakan bahwa ini Akan Diulang kewenangannya ada di dinas dan itu harus disampaikan yang menjadi dasarnya” Kata Heri Sugiri
Lanjutnya, Sampai sekarang kita masih menunggu jawaban alasan dari dinas itu apa.
“sampai saat ini kita konfirmasi namun belum ada jawaban Sebetulnya hari ini kita undang untuk bisa menjelaskan mengenai alasan itu” Tuturnya
Selain wartawan Diakuinya ada beberapa yang menanyakan, namun kita tidak bisa menyampaikannya karena kita belum mendapatkan jawaban dari dinas
“Karena ini ada beberapa dan jumlahnya masih akan berubah, kita belum tahu jawabannya seperti apa, dan yang kami sampaikan Ini baru jawaban informasi secara umum”ucapnya
Dirinya menegaskan ULP tidak pernah membatalkan karena ULP sudah menyelesaikan sesuai tahapan, namun ini kewenangan dari Pengguna Anggaran.
“Tentu kalau memang PA ingin melanjutkan prosesnya, kita tunggu suratnya” Tandansya
“Untuk Sementara bukan pasti karena jumlahnya berubah dan bertambah kalau tidak salah informasinya ada 37 paket yang dipinta dibatalkan dan ini bukan jumlah pasti baru perkiraan”pungkasnya
Sementara itu, kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya saat dimintai tanggapannya tidak ada ditempat.
Jumat (09/09/2022) menurut keterangan Satpam di Dinas Tersebut seluruh Pejabat yang berkompeten. Baik Kepala Dinas, Sekretaris serta Para Kepala Bidang sedang tidak ada di Kantor tersebut.