Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Viman Alfarizi Ramadhan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan Reses III Tahun Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Di Aula Kelurahan Nagarawangi, Selasa (12/07/2022)
Pada kesempatan tersebut Lurah Kelurahan Nagarawangi menyampaikan terimakasih Kepada Viman Alfarizi Ramadhan yang sudah menentukan Agenda Reses ini di Wilayah Kelurahan Nagarawangi.
“Ada beberapa hal yang ingin disampaikan, Kaitan Masalah Aula, ruangan ini akan di pakai sekretariat beberapa Lembaga yang ada di kelurahan Nagarawangi” Kata Lurah Kelurahan Nagarawangi, Wawan
Dirinya meminta kepada masyarakat yang hadir untuk bisa menyampaikan Aspirasi kaitan untuk Pembangunan yang ada di Wilayah Kelurahan Nagarawangi.
“Silahkan sampaikan, kepada beliau, meski bukan hanya kelurahan Nagarawangi saja yang dikunjunginya, namun setidaknya kalau sudah disampaikan nantinya akan direncanakan untuk diuslkan bisa Anggaran Murni maupun perubahan” Tuturnya
Sementara itu, Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan sebelum datang kesini, dirinya sudah membawa Oleh oleh yaitu, di 2023 akan direalusasikan 20 Unit Rumah Tidak Layak Huni.
“Kelurahan Nagarawangi sudah diajukan untuk 2023 bisa direalisasikan, 20 Unit Rumah Tidak Layak Huni” Kata Politisi Partai Gerindra ini
Lanjutnya, Tadi saya dengar ada usulan mengenai Aula, Nanti akan dikordinasikan karena apakah ini Ranahnya Kota Atau Ranahnya Provinsi.
“Apalagi di Kota Tasikmalaya kita punya ketua DPRD, nanti akan dikordinasikan dengan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, yang pasti akan diihtiarkan” Ucap Viman
“Namanya Reses Saya harus banyak pendengar, silahkan sampaikan, dan ini akan jadi peluru untuk diperjuangkan di legislatif” Tandasnya menuturkan
Pada Kesempatan tersebut Viman Alfarizi Ramadhan juga mendapatkan Aspirasi Terkait Operasional Dana LPM, Penerimaan Peserta Didik Baru dengan Sistem Zonasi Serta Peralatan Kebutuhan Posyandu (rian)