Home / Politik & Hukum / Fraksi Partai Golkar Apresiasi Pemerintah Rencana Naikan PAD Dari Sektor Pajak
IMG-20211026-WA0011

Fraksi Partai Golkar Apresiasi Pemerintah Rencana Naikan PAD Dari Sektor Pajak

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Fraksi Partai Golongan Karya memberikan Pandangan Umum Dalam Rapat Paripurna 3 (tiga) buah ranperda kota tasikmalaya tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang bangunan gedung di kota tasikmalaya. ranperda kota tasikmalaya tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang anggaran pendadapatan dan belanja daerah kota tasikmalaya tahun anggaran 2022. Senin (25/10/2021)

Dalam pemandangan umum rancangan peraturan daerah kota tasikmalaya tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tasikmalaya tahun 2022 fraksi golongan karya menyampaikan yang menindaklanjuti kebijakan umum apbd dan prioritas plafon sementara kota tasikmalaya tahun 2022 yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu telah disampaikan oleh walikota dalam rapat paripurna ini.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh walikota bahwa kondisi rapbd masih mengandalkan terhadap sumber pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah. hal tersebut dapat kami fahami mengingat kondisi covid 19 yang belum bisa dikatakan normal. masih banyak hal yang harus diselesaikan yang membutuhkan konsestrasi tenaga, fikiran dan anggaran untuk pemulihan tersebut.

“kami pun cukup mengapresiasi terhadap rencana kenaikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah sebesar rp. 7.509.467.227.00 (tujuh milyar lima ratus sembilang juta empat ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah) menjadi rp. 140.343.981.000,00 (seratus empat puluh milyar tiga ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah) dibanding pada anggaran perubahan tahun 2021 sebesar rp. 132.834.513.723,00 (seratus tiga puluh dua milyar delapan ratus tiga puluh empat juta lima ratus tiga belas ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah)”Kata Isep Rislia

BACA JUGA   DR H Iwan Saputra Dinilai Mampu Membawa Generasi Milenial di Kabupaten Tasik Lebih Produktif

“sekitar 5,65 %. kenaikan pada bidang retribusi daerah sebesar rp. 2.566.655.000,00 (dua milyar lima ratus enam puluh enam juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) yaitu menjadi rp. 15.925.939.000 (lima belas milyar sembilan ratus dua puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) pada tahun 2022. dibandingkan pada anggaran perubahan tahun 2021 sebesar rp. 13.359.284.000 (tiga belasa milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah ) atau sebesar 19.21 %”tambahnya

ini merupakan hal yang sangat membanggakan ditengah kondisi pandemi covid 19 dan perekonomian yang belum stabil. namun demikian, kami tetap berharap agar wali kota beserta jajarannya dapat lebih meningkatkan pendapatan tersebut sehingga melampaui target untuk menstabilkan kondisi apbd kota tasikmalaya di tahun 2022 dan mengupgrade kembali kemampuan keuangan daerah kota tasikmalaya, sehingga dapat meningkatkan investasi dan daya saing untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat kota tasikmalaya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *