Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya berselingkuh disaat istrinya baru melahirkan, Dengan di iming-imingi akan dinikahi pelaku setubuhi anak dibawah umur hingga hamil dua bulan, perbuatan asusila dilakukan pelaku diatas kendaraan bak.
Sopir odong-odong ini terpaksa berurusan dengan anggota unit PPA satreskrim Polres Tasikmalaya, diakui Usep (26) pelaku setubuhi korban sebanyak empat kali di tempat parkir yang sepi.
“saya janjikan kalau hamil mau saya nikahi. saya maen dibak pak empat kali tempat sepi” Kata Usep.
Polisi pastikan pelaku dan korban menjalin hubungan terlarang meski hendak bertanggung jawab, keluarga korban yang masih anak dibawah umur melaporkanya pada polisi
“polisi amankan barang bukti pakaian korban serta bukti kehamilan” Kata AKP Hario Prasetyo Seno Kasat reskrim Polres Tasikmalaya
“jadi pelaku dan korban sudah dimintai keterangan motif mereka pacaran akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara, dan korban alami hamil diluar nikah hingga harus jalani pendampingan psikologis” Tuturnya.(rian)