Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ramai diberitakan di media Online kalau KH Miftah Fauzi akan dilaporkan terkait Orasinya pada Aksi 1812 di Depan Polresta Tasikmalaya.
Dilansir di suaranasional.com KH Miftah Fauzi akan di Laporkan oleh Gardu Banteng Marhaen (GBM), Kabar tersebut membuat para Aktivis Tasikmalaya meradang salah satunya datang dari Presiden Jaringan Rakyat Miskin (Jarami) Bebenk Haryono, menurutnya KH Miftah Fauzi Ulama Tasikmalaha merupakan sosok Guru baginya. Kalaupun ada kriminalisasi terhadap Ulama Tasik dirinya akan berada di Barisan Paling depan dalam membela KH Miftah Fauzi
“Kalau misalkan Ulama Tasik didiskriminasi kami sebagai Umat Muslim Tasik siap membela beliau di Garda depan” Tegas Benk Haryono Aktivis Exponen 96 sekaligus President Jarami ini
Lanjutnya, KH Miftah Fauzi hanya menyampaikan Harapan kepada Presiden RI, jangan sampai dengan Ulama dikriminalisasi memancing kami Aktivis 96 untuk melakukan Aksi Besar Di Tasikmalaya.
“26 Desember 1996 menjadi sejarah Tasik Kelabu, jangan sampai sejarah itu terulang. Ulama Kami Diganggu kami siap membelanya, kalo ulama tasik KH Miftah Fauzi di diskriminalisasi & di intimidasi kami dan aktivis serta masyarskat muslim kota Tasik akan menggelar aksi yg lebih besar lagi” Tegas Benk Haryono.(rian)