Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ferdiansyah mengadakan agenda penyerapan Aspirasi dengan Pemuda, Mahasiswa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, serta Perwakilan Para Guru, acara tersebut dilaksanakan di Kampus STIMIK DCI Tasikmalaya,sabtu (3/10/2020)
Sebagai anggota MPR RI, Ferdiansyah memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi terkait perbaikan sistem ketatanegaraan salah satunya sistem presidensial.
Pada kesempatan tersebut ferdiansyah memaparkan penataan Kewenangan lembaga eksekutif dalam hal presiden menjalankan tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka ada beberapa hal yang harus di kembalikan eksekutif dengan tujuannya adalah check and balances. Lingkup kekuasaan eksekutif tidak diperlukan keterlibatan DPR (legislatif).
“Penguatan sistem presidensil saat ini bisa dilakukan melalui perubahan UUD 1945 namun hal ini sulit dilakukan, alternatifnya bisa kita lakukan dengan membentuk Undang-undang”Kata Ferdiansyah.
Dalam masa pandemi COVID-19 tidak membuat Ferdiansyah patah arang untuk terus mensosialisasikan hasil kajian MPR RI. Sekretaris MPR RI Fraksi Partai Golkar ini terus melaksanakan tugas dan Fungsinya
“Walau ditengah pendemi, sebagai Anggota MPR RI akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi konstitusional, hal ini sebagai bentuk penyerapan aspirasi terhadap sistem ketatanegaraan yang saat ini sedang kita kaji”Pungkasnya.(rian)