Home / Peristiwa / Bila Kasus Denny Siregar Jalan Ditempat, Ini Yang Akan Dilakukan Forum Mujahid Tasikmalaya
IMG-20200913-WA0018

Bila Kasus Denny Siregar Jalan Ditempat, Ini Yang Akan Dilakukan Forum Mujahid Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Pelimpahan kasus Denny Siregar ke Polda Jabar saat ini di tanggapi Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya Kang Jamil dalam Musyawarah Forum Mujahid Tasikmalaya Yang digelar Di Hotel City di Jln. Sukalaya Barat No.50 Kota Tasikmalaya, yang dihadiri berbagai Ormas Islam, LSM dan para tokoh masyarakat, Minggu (13/09/2020)

Terkait pelimpahan kasus Denny Siregar ke Polda Jabar saat ini sudah di evaluasi oleh tIm Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT), dan saat ini dari hasil musyawarah Forum Mujahid Tasikmalaya akan melakukan 4 langkah terkait pelimpahan kasus Denny Siregar yang sudah di ambil alih Polda Jabar tersebut.

“Kami dari Forum Mujahid Tasikmalaya akan melakukan 4 langkah terkait kasus Denny Siregar saat ini yang sudah di ambul alih Polda Jabar yaitu:

1. FMT akan membuat surat Permohonan Audiensi ke Polda Jabar untuk meminta klarifikasi atas progres penanganan Kasus Dugaan Penistaan Terhadap Santri dan ustadz Ponpes Tahfidz Qura’an Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya

2. FMT akan meminta audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk mempertanyakan sikap para wakil rakyat dan pemerintah kota Tasikmalaya terhadap kasus dugaan penghinaan tersebut, sekaligus meminta dukungan scara tertulis, sebagai bahan lampiran surat FMT ke Polda Jabar dan Mabes Polri, diharapkan dalam audiensi di DPRD nanti. DPRD dapat mengundang para tokoh ulama, Forum Ponpes dan MUI.

BACA JUGA   Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, Empat Orang Warga Desa Tenjonagara Meninggal

3. Jika surat permohonan tidak diaprsesiasi dan kasus hukum tetap jalan ditempat, maka FMT sepakat untuk menggelar “pengadilan rakyat” dalam bentuk aksi demo secara massal dengan melibatkan para mujahid dari daerah2 lain yan sudah menyatakan siap untuk bergabung

4. FMT akan menyiapkan data faktual serta kronologis peristiwa penghinaan yang terjadi untuk disebarluaskan kepada para ulama dan pimpinan pondok pesantren, agar satu persepsi dan sikap yg sama dalam menyikapi kasua yg terjadi” Terang Kang Jamil saat di wawancarai media usai acara.

Terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa dirinya kemarin di panggil Polda Jabar untuk menjadi saksi terkait kasus penghinaan Denny Siregar pada santri Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya yang dipimpinnya.

“Alhandulillah saat ini sudah ada progres dari Polda Jabar bahwa Polda Jabar sedang melakukan tiga langkah untuk memastikan IP Address atas nama Denny Siregar yang pertama Polda Jabar meminta pada ahli IT ITB yang kedua menyurati Bareskrim dan yang ketiga menyurati pada Facebook indonesia untuk membuka akun facebook atas nama Denny Siregar kalau bener itu adalah Denny Siregar dan yang memposting adalah Denny Siregar” terang Ustad Ruslan Abdul Gani. (Indra)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *