Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Kementerian Sosial Canangkan Regulasi Nasional untuk Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mencapai itu semua Kemensos akan mengambil Contoh kepada Daerah yang ada dianggap Baik dalam menggunakan DTKS
Dikatakan Ujang Taopik Hidayat kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Kepada Wartawan. Selasa (11/08/2020) Di Balai Kota Tasikmalaya
“kami datang ke Kota Tasik ini, sedang membuat regulasi nasional terkait dengan pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial, yang harus dilakukan adalah bagimana contoh kabupaten yang sudah terbaik dalam melakukan verifikasi dan falidasi DTKS kebetulan kota tasik ini tahun 2020 rengking 21 secara nasional dan untuk jabar peringkat 1” Kata Ujang Taopik Hidayat
Lanjutnya, Kota Tasik dinilai siap untuk menerapkan pemanfaatan DTKS, data ini baru digunakan untuk bansos untuk kedepan program didaerah bisa menginduk ke DTKS,
“seperti yang kita ketahui KPK sudah mengingatkan untuk sumber bansos bersumber dari DTKS dan non DTKS, kota tasik sudah menjadi contoh penerapan nasional, opd diharapkan bisa mengakses DTKS. untuk tingkat nasional sudah dilakukan contohnya subsidi listrik, kip, semua program untuk tingkat pusat sebagian sudah mengacu kesana”bebernya
“Untuk pelaksanaanya tahun ini kita mencoba Mengunjungi beberapa daerah dulu, bulan depan ada seminar atau rakornas untuk membicarakan hal ini diharapkan tahun depan susah ada regulasinya” pungkasnya
Ditempat yang sama H Agus Jamaludin Kepala Bidang Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menyampaikan sangat berterimakasih atas Kedatangan dari Pusat Data Infornasi Kemensos ke Kota Tasikmalaya. Bahwa Kedatangannya ini ke Kota Tasikmalaya dijadikan Sampel untuk DTKS, karena Kota Tasik dinilai Paling Update DTKS di seluruh Jawa Barat
“Hari ini kita undang beberapa OPD Seperti Disduk dan Dinkes, Kecamatan dan Kelurahan, apalagi kalau kita sudah launching pusKesos yang ada di Kelurahan Nantinya akan lebih singkron lagi dengan kementrian sosial. dtks ini bisa digunakan oleh OPD lain yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan”Tandasnya.(rian)