Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Adanya Pencabutan Petugas Parkir Di Kawasan Wisata Alam Gunung Galunggung oleh Dinas Perhubungan karena adanya Permintaan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Epi Hepi mengatakan petugas parkir yang kini sudah tidak berdayakan lagi itu bukan urusannya.
“tanyakan saja ke Dinas Perhubungan, kan PADnya masuk Kesana”Singkat Epi saat ditemui dikantornya, Kamis (12/09/2019)
Lanjut Epi, petugas Parkir di Kawasan Wisata Andalan Kabupaten Tasik itu diawalnya sudah salah yang seharusnya petugas itu menertibkan dulu, bukan memungut di dahulukn
“wartawan juga bisa menanyakan ke kompepar yatu kelompok penggerak pariwisata yg ada di desa setempat”tandasnya
Diberitakan sebelumnya, dengan judul Belasan Tahun Mengabdi Tidak Dihargai, Pemkab Cabut Surat Penugasan Parkir Di Wisata Galunggung
Para petugas yang sudah mengabdikan bertahun dari tahun 2002 ini kini sudah tidak bisa bertugas lagi dikarnekan ada Surat pencabutan Tugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.
Jaja bersama 8 exs petugas parkirnya bernasib sama, secara sepihak para exs petugas parkir diberhentikan secara mendadak melalui Dinas Perhubungan.
“kami mendapatkan surat pencabutan keterangan petugas parkir, dari Dinas Perhubungan secara tiba tiba padahal harusnya pemerintah menghargai pengabdian kami”tuturnya.
Dari surat yang ditandatangani oleh kepala dinas perhubungan dengan nomor p/29/dishub/2019 disana tertulis pengelolaan parkir kini diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya. (ded/sur)