Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Sekretariat Dewan DPRD Kota Tasiknalaya Oslan Khoerul Falah pada pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Legislatif periode 2019-2024 mengumkan Pimimpinan Sementara DPRD Kota Tasikmalaya.
Menurut Oslan Penetapan Pimpinan Sementara ini sesuai dengan yang diterimanya SK dari Partai Masing Masing.
“Untuk Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya Sementara Yaitu Aslim dari Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dan untuk Wakil Pimpinan sementara yaitu Agus Wahyudin Dari Partai Persatuan Pembangunan”ucap Oslan dalam penyampaian dirapat paripurna pengambilan sumpah dan Janji Anggota Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya 2019-2024, Selasa (03/09/2019).
Lanjut Oslan untuk penetapan Pimpinan Definitif menunggu waktu berkisar 1 sampai 2 bulan. Karena harus ada rapat internal Anggota Legislatif.
“selanjutnya ada SK yang kami terima dari Partai untuk penetapan Pimpinan Defintiif, kali ini SK nya baru Pimpinan sementara. Paling lama menunggu 2 bulanan”tandas oslan.(rian)